Memberikan solusi hukum strategis, profesional, dan berintegritas untuk melindungi hak serta kepentingan bisnis maupun personal Anda.
Berdiri sejak 2020, Kantor Hukum Rizki Muhamad Ramdani, S.H.,M.H. & Partners telah berevolusi menjadi salah satu firma hukum paling dihormati di Jakarta. Kami memadukan pemahaman mendalam mengenai hukum lokal dengan standar pelayanan internasional.
Menjadi firma hukum rujukan utama yang inovatif dan terpercaya di tingkat nasional maupun internasional.
Memberikan pendampingan hukum yang akurat, solutif, dan mengutamakan kepentingan terbaik klien.
Terdaftar di Kongres Advokat Indonesia (KAI) & Kemenkumham RI
Tim kami terdiri dari spesialis yang mendalami berbagai sektor hukum untuk memberikan solusi komprehensif bagi Anda.
Pendirian perusahaan, merger & akuisisi, serta kepatuhan regulasi korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa kontrak, wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum.
Baca SelengkapnyaPendampingan pada tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
Baca SelengkapnyaSengketa ketenagakerjaan, PHK, dan pembuatan peraturan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKonsultasi perpajakan, keberatan, banding, hingga sengketa di pengadilan pajak.
Baca SelengkapnyaSengketa kepemilikan tanah, pembebasan lahan, dan due diligence properti.
Baca SelengkapnyaKami mengerti bahwa masalah hukum dapat berdampak besar pada kehidupan dan bisnis Anda. Itulah mengapa kami berkomitmen memberikan lebih dari sekadar nasihat hukum.
Hubungi KamiStandar kerja tinggi dengan memegang teguh etika profesi advokat.
Jam terbang tinggi menangani kasus kompleks di berbagai pengadilan.
Transparansi dan kejujuran adalah fondasi utama kami kepada klien.
Tim siap sedia memberikan tanggapan cepat atas situasi darurat hukum Anda.
Analisis tajam untuk merumuskan langkah hukum yang paling menguntungkan.
Kawal kasus dari awal hingga eksekusi akhir secara menyeluruh.
Didukung oleh pengacara lulusan universitas terkemuka dengan keahlian spesifik di bidangnya.
Klien Terbantu
Perkara Selesai
Tahun Pengalaman
Kepuasan Klien
Keberhasilan klien adalah tolak ukur kesuksesan kami.
Biaya konsultasi awal kami sesuaikan dengan kompleksitas kasus. Kami juga menyediakan sesi konsultasi awal gratis (30 menit) bagi klien korporasi yang ingin mendiskusikan retainer agreement. Transparansi biaya selalu kami utamakan di awal.
Ya, meskipun kantor pusat kami di Jakarta, kami memiliki jangkauan operasional di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia dan memiliki mitra di berbagai daerah untuk mempermudah penanganan perkara.
Pertama, hubungi kami untuk penjadwalan konsultasi. Dalam konsultasi, kami akan menganalisis posisi hukum Anda (legal standing). Jika sepakat, kita akan menandatangani Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum (Fee Agreement) sebelum kami mengambil langkah hukum.
Mutlak terjamin. Berdasarkan Kode Etik Advokat, kami terikat sumpah jabatan untuk menjaga seluruh informasi dan rahasia klien, bahkan setelah perkara tersebut selesai ditangani.
Durasi bervariasi. Untuk non-litigasi (di luar pengadilan) seperti negosiasi bisa dalam hitungan minggu. Namun untuk litigasi (proses pengadilan), bisa memakan waktu berbulan-bulan tergantung tingkat pengadilan (PN, PT, MA) dan kompleksitas kasus. Kami selalu mengupayakan jalur paling efisien.
Jangan ambil risiko hukum tanpa panduan ahli. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan analisa awal mengenai kasus Anda.
Chat via WhatsAppGedung LexPrima Lt. 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
+62 21 555 1234 (Hunting)
+62 812-4422-1800 (Direct/WA)
info@rizkioffice.co.id
consult@rizkioffice.co.id
Isi form di bawah ini dan tim kami akan segera menghubungi Anda dalam 1x24 jam kerja.